A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok
Pendidikan (Dapodik);
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)
yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis
unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar
negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA)
(diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Info lebih lanjut klik https://drive.google.com/file/d/1aZ03f25G4_jjjYsSsLpiprKFnpyUt0fy/view?usp=sharing
Pendaftaran awal klik https://ppg.kemdikbud.go.id,